Postingan

Tantangan Pengelolaan Perikanan Tangkap WPP NRI 717

    Tantangan utama pada perikanan tangkap meliputi kriminalitas kelautan, batas maritim, serta pengelolaan industrinya. Aktivitas IUU ( illegal, unreported, unregulated ) fishing menjadi isu prioritas revitalisasi perikanan tangkap yang perlu mendapat perhatian lebih. Permasalahan lain yaitu penggunaan alat penangkapan ikan yang dapat merusak habitat ikan serta ekosistem laut. Lemahnya sistem pengawasan pemanfaatan sumber daya ikan ini menyebabkan aktivitas ilegal terus terjadi. Sengketa yang sering terjadi di zona tangkapan ikan juga menghambat pemanfaatan potensi perikanan tangkap. Sebagai contoh, nelayan di wilayah perbatasan masih sering melintasi batas negara karena ketidaktahuan. Belum adanya kelembagaan khusus yang menangani pengawasan karena keterbatasan SDM, sarana prasarana, dan anggaran.           Penguatan pengelolaan perikanan berbasis WPP juga belum efektif. Lembaga Pengelolaan PerikananWPP sudah disusun, namun belum optimal serta memerlukan peninjauan kembali k

Jenis dan Jumlah Alat Penagkapan Ikan

Gambar
          Alat penangkapan ikan adalah alat yang di gunakan untuk melakukan penangkapan ikan dan udang. Alat penangkapan yag digunakan untuk mengejar gerombolan ikan di perairan, baik di perairan laut maupun di perairan tawar. Alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan merupakan suatu alat penangkapan ikan yang tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, yaitu sejauh mana alat tersebut tidak merusak dasar perairan, kemungkinan hilangnya alat tangkap, serta kontribusinya terhadap polusi. Faktor lain adalah dampak terhadap  biodiversity  dan  target resources  yaitu komposisi hasil tangkapan, adanya  by catch.           Jumlah dan Jenis Alat Tangkap di WPP NRI 717 adalah sebagai berikut: 1. Purse Seine Pelagis Besar     : 1.558 unit 2. Purse Seine Pelagis Kecil    : 712 unit  3. Rawai Dasar                               : 10.565 unit  4. Pancing Rawai                           : 5.690 unit  5. Pukat Udang                               : 1.505 unit  6. Bubu                    

Komoditas Sumberdaya Perikanan dan Produksi

Gambar
  Sumber: Badan Pusat Statistik, 2020.          Berdasarkan tabel dan grafik di atas mengenai produksi ikan di WPP-NRI 717 dari tahun 2009 2019 yaitu mengalami fluktuasi atau kenaikan jumlah produksi ikan. Produksi ikan yang paling rendah yaitu pada tahun 2009. Produksi ikan yang paling tinggi yaitu pada tahun 2019. Kenaikan jumlah produksi ikan di wilayah ini dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya yaitu tingkat penangkapan atau eksploitasi ikan yang tinggi. Setiap tahunnya tingkat penangkapan ikan semakin tinggi dikarenakan kebutuhan pangan juga semakin meningkat. Oleh karena itu diperlukan adanya pengkajian produksi perikanan setiap tahunnya agar tidak terjadi  over fishing  atau  over exploited . Pengelolaan sumberdaya ikan yang baik juga sangat diperlukan untuk keberlanjutan sumberdaya ikan agar tetap lestari.(Perhitungan Alokasi di WPPRI-717 (DPDSDI)). Sumber: Data Statistik Kementrian Kelautan dan Perikanan, 2020.           Berdasarkan tabel dan grafik mengenai jenis ikan

Wilayah Administratif Pengelolaan

Gambar
  Sumber: Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan  Perikanan Negara Republik Indonesia           Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI 717 meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik. WPP NRI 717 berada pada tiga titik, yaitu Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.  WPP NRI menghasilkan sebanyak 17.651 ton ikan pelagis besar. Dari ketiga provinsi tersebut berdasarkan data RTP tahun 2018 yang bersumber dari Data Pusdatin, Papua menyumbang hasil perikanan terbanyak sebesar 78.274 ton dari 91.827 ton. Panjang pantai berdasarkan data tahun 2016 yang berasal dari PUSDATIN adalah 6.626 untuk Maluku Utara, 3.724 untuk Papua, dan 1.634 untuk Papua Barat. Alat tangkap yang banyak digunakan di WPP ini antara lain  purse seine,  rawai dasar, bubu, jaring insang hanyut, dan pancing cumi. Komoditas unggulan dari WPP 717 antara lain adalah Cakalang, Kakap, Layang, Tuna, dan Tongkol. Sumber: Perhitungan Alokasi di Wilayah Pengelolaan Negara Rep