Tantangan Pengelolaan Perikanan Tangkap WPP NRI 717

    Tantangan utama pada perikanan tangkap meliputi kriminalitas kelautan, batas maritim, serta pengelolaan industrinya. Aktivitas IUU (illegal, unreported, unregulated) fishing menjadi isu prioritas revitalisasi perikanan tangkap yang perlu mendapat perhatian lebih. Permasalahan lain yaitu penggunaan alat penangkapan ikan yang dapat merusak habitat ikan serta ekosistem laut. Lemahnya sistem pengawasan pemanfaatan sumber daya ikan ini menyebabkan aktivitas ilegal terus terjadi. Sengketa yang sering terjadi di zona tangkapan ikan juga menghambat pemanfaatan potensi perikanan tangkap. Sebagai contoh, nelayan di wilayah perbatasan masih sering melintasi batas negara karena ketidaktahuan. Belum adanya kelembagaan khusus yang menangani pengawasan karena keterbatasan SDM, sarana prasarana, dan anggaran.

        Penguatan pengelolaan perikanan berbasis WPP juga belum efektif. Lembaga Pengelolaan PerikananWPP sudah disusun, namun belum optimal serta memerlukan peninjauan kembali konsep kelembagaan dan operasionalnya. Tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan WPP 717 antara lain: 

1) Saat ini praktik pengelolaan perikanan masih dilakukan secara terpusat: baik dari segi regulasi, kelembagaan maupun investasinya, 

2) Terkendala implementasi UU 23/2014 (tentang pemerintah daerah) yang memberikan kewenangan kepada provinsi untuk mengelola laut, 

3) Kurangnya data WPP untuk menentukan arah kebijakan.

        Penguatan lembaga pengelolaan perikanan berbasis WPP dan satgas WPP termasuk di dalamnya dasar hukum dan level kewenangan. Lembaga ini berfungsi menjembatani saluran komunikasi dalam rangka mengimplementasikan kebijakan dari level nasional ke masing-masing WPP. Dalam tataran teknis, level nasional memberikan kebijakan arah tindakan pengelolaan dan implementasi rencana pengelolaan perikanan yang spesifik di masing-masing WPP melalui berbagai bentuk koordinasi seperti kelompok kerja, panel ilmiah, panel konsultatif, dan komisi pengelola. Hal lain yang diperlukan adalah koordinasi yang jelas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, melibatkan unsur ilmiah (peneliti dan pakar) dalam panel ilmiah, serta pelibatan pemangku kepentingan masyarakat perikanan dalam panel konsultatif. Adapun tujuan akhir dari Lembaga pengelolaan perikanan WPP yaitu menjaga sumber daya ikan yang berkelanjutan.


Sumber:

Hamzah, F., K. Sujatmiko, L. Meilana, F. Adrienne. 2020. Pengelolaan Sumber Daya Ikan Berkelanjutan di Indonesia. Komisi Maritim dan Kelautan PPI Dunia, PPI Brief No. 12/2020. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wilayah Administratif Pengelolaan

Komoditas Sumberdaya Perikanan dan Produksi