Wilayah Administratif Pengelolaan

 

Sumber: Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

        Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI 717 meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik. WPP NRI 717 berada pada tiga titik, yaitu Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. WPP NRI menghasilkan sebanyak 17.651 ton ikan pelagis besar. Dari ketiga provinsi tersebut berdasarkan data RTP tahun 2018 yang bersumber dari Data Pusdatin, Papua menyumbang hasil perikanan terbanyak sebesar 78.274 ton dari 91.827 ton. Panjang pantai berdasarkan data tahun 2016 yang berasal dari PUSDATIN adalah 6.626 untuk Maluku Utara, 3.724 untuk Papua, dan 1.634 untuk Papua Barat. Alat tangkap yang banyak digunakan di WPP ini antara lain purse seine, rawai dasar, bubu, jaring insang hanyut, dan pancing cumi. Komoditas unggulan dari WPP 717 antara lain adalah Cakalang, Kakap, Layang, Tuna, dan Tongkol.


Sumber:

Perhitungan Alokasi di Wilayah Pengelolaan Negara Republik Indonesia 717, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, 2019.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Pengelolaan Perikanan Tangkap WPP NRI 717

Komoditas Sumberdaya Perikanan dan Produksi